Berita Utama

>Pasca Penggrebekan, Wali Kota Bekasi Perintahkan Pendataan Ulang Bekasi, Harian Bekasi - Pascapenggrebekan sarang teroris di Perumahan Puri Nusaphala Blok D-12 Jatiasih Bekasi, Wali Kota Bekasi Mochtar Mohammad memerintahkan....

Baca Selengkapnya....

Akurat Dan Tepat Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Quisque sed felis. Aliquam sit amet felis. Mauris semper, velit semper laoreet dictum, quam diam dictum urna, nec...

Baca Selengkapnya...

Cash-Out Refinance For many, their homes are just not dwellings that protect them against rain, sun, and wind. But they are piggy banks, which can be used to raise some urgent money, even if...

Readmore

SAMPAIKAN KRITIK, MASUKAN ATAU SARAN ANDA MENGENAI BLOG KAMI DENGAN SMS KE 021-70522100 ATAU EMAIL KE harianbekasi@gmail.com....:::...Terima Kasih Bagi Anda yang telah memberikan masukan kepada kami, semoga kami dapat lebih baik lagi memberikan informasi dan lain sebagainya.

Wednesday, August 12, 2009

0
BMPS dan Mahasiswa Demo Pelaksanaan PSB II

Bekasi, Harian Bekasi
Sekitar 200 orang, terdiri para guru, kepala sekolah (Kasek) yang tergabung dalam Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) dan mahasiswa Kota Bekasi, Kamis (6/8) melakukan aksi demo ke kantor Pemkot Bekasi. Dalam, aksinya ini, para pendemo memrotes dilaksakannya penerimaan siswa baru (PSB) tahap II.
Ketua BMPS, Kota Bekasi, Supardi mengatakan, dalam penerimaan siswa baru (PSB) on line Disdik Kota Bekasi harus konsisten dan transparan.
Kalau dasar dibukanya PSB II surat dari Walikota Bekasi dan surat dari Ketua DPRD Kota Bekasi, saya minta foto copy surat tersebut, katanya.
Menurut Supardi, PSB tahab II hanya untuk orang-orang berduit saja, karena siswa yang orang tuanya tidak bisa membayar, sulit untuk dapat masuk sekolah negeri.
Hal senada diungkapkan pula Humas, BMPS Kota Bekasi, Afif Ridwan. Katanya, Disdik Kota Bekasi harus transparan dan harus profesional, kalau mau meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Bekasi.
Kami minta dasarnya apa PSB II dilaksanakan, bila alasan dan dasar pelaksanaan PSB II tidak bisa diberikan, kami akan mengerahkan seluruh kepala sekolah swasta beserta siswanya sekalian, ancam Afif.
Ditempat yang sama Laston Sianturi dari SMP Malidar mengungkapkan, akibat di berlakukannya PSB II, siswa baru yang mendaftar di sekolahnya, setengahnya keluar lagi karena penerimaan siswa baru di sekolah negeri dibuka kembali.
Contohnya, ketika penerimaan siswa baru SMP jumlahnya mencapai 120 siswa, ketika PSB II di buka kembali yang mengundur kan diri mencapai 68 siswa. Padahal, masa orientasi sekolah (MOS) sudah dilakukan.
Juga untuk siswa SMA nya dari jumlah awal 60 siswa yang masuk sekolah, mengundurkan diri sebanyak 35 siswa. Jadi tinggal sisa 25 siswa yang masuk ke sekolahnya. Jelas PSB II tersebut sangat merugikan sekolah swasta, katanya.
Dibagian terpisah Sahroni, dari Jaringan aktifis pemuda dan mahasiswa mengatakan, pihaknya tetap menolak PSB tahap II tersebut, karena sarat dengan permainan. Selain itu, keberadaan SMPN 41 agar ditinjau kembali karena sekolah tersebut ilegal.
Kami mempertanyakan keberadaan SMPN 41, karena sekolah itu tiba-tiba muncul saat PSB dilaksanakan. Kami katakan sekolah itu ilegal, kata Sahroni.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Kodrato menanggapi komentar Ketua BMPS Kota Bekasi, Supardi mengatakan, PSB II dilaksanakan karena ketika PSB on line dilakukan, masih ada 600 kursi untuk SMPN dan 700 untuk siswa SMAN.
Kekosongan ini harus di isi, karena masih banyak lulusan SD yang ingin masuk ke SMPN dan lulusan SMP yang ingin masuk ke SMAN, jelasnya.
Namun penjelasan Kodrato ini, belum bisa diterima Supardi. Justru Suparti menanyakan, kenapa dalam PSB II tidak diambil dari urutan nilai yang telah diterima sebelumnya sebagaimana yang dilakukan sistem on line.
Saya akan pertanyakan ini lagi ke DPRD Kota Bekasi, karena Ketua DPRD Kota Bekasi, Yusuf Nasih mengeluarkan pula surat, tentang penambahan kelas baru, kata Supardi.
Sementara itu Sarah, Sekjen LSM Cinta Negeri berkomentar "Tidak semua sekolah swasta mengalami apa dipaparkan Supardi, banyak sekolah swasta yang ungulan masih tidak ditinggalkan calon siswanya, semoga kejadian ini menjadi cermin bersama, agar setiap intansi sekolah swasta dapat meningkatkan kualitasnya dan dapat bersaing dengan negeri, dan tidak ditinggalkan lagi calon muridnya, jangan mencari kesalahan dan menyalahkan, ini hanya kekecewaan yang tak dewasa".
Di sisi lain banyak orang tua siswa merasa tertolong dengan adanya PSB tahap II ini, karena menurut mereka sekolah negeri lebih murah dari swasta, dan sekolah negeri sekarang kualitasnya lebih baik dan bagus bahkan di Kota Bekasi ini banyak Negeri yang bertaraf internasional.

Sunday, August 9, 2009

0
1.800 Calon Haji Bekasi Lunasi BPIH

Bekasi, Harian Bekasi

Dari 3.825 kuota jemaah haji Kota Bekasi, 1.800 di antaranya melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) untuk musim haji 1430 H. Pendaftaran dan pelunasan berlangsung 13 Juli hingga 12 Agustus 2009.

Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji, Infak, dan Wakaf Kandepag Kota Bekasi, H Mujani, mengatakan biaya ONH yang ditetapkan pemerintah sebesar 3.444 dolar AS. Besaran pembayaran tergantung dari kurs rupiah terhadap dolar pada saat pelunasan.

"Calon jemaah yang bisa berangkat dan melunasi ONH adalah mereka yang mendapatkan porsi haji dengan membayar minimal Rp 20 juta dan didasarkan nomor urut pendaftaran," ujarnya.

Ada lima bank di Kota Bekasi yang ditunjuk sebagai tempat penyetoran ONH di antaranya Bank Jawa Barat-Banten, Bank Muamalat, dan Bank Syariah Mandiri.

Kuota jemaah haji untuk Kota Bekasi pada 1430 H mencapai 3.825. Tahun lalu kuota Kota Bekasi hanya 1.974 jemaah. Ini tidak terlepas dari tingginya minat warga Kota Bekasi untuk menunaikan ibadah haji dan telah mendapatkan porsi atau membayar minimal Rp 20 juta.

"Gubernur Jawa Barat mengeluarkan SK penetapan calon jemaah haji Kota Bekasi sebanyak 3.825 orang itu. Kanwil Depag dan Pemprov Jawa Barat ingin mencari cara lebih adil dalam memberikan kesempatan haji kepada warga Kota Bekasi," ujarnya.

Didasarkan ketentuan pemerintah kuota jemaah haji setiap daerah sebanyak 1 orang per 100.000 populasi penduduk Muslim. Kota Bekasi dengan penduduk dua juta lebih, kuota ditambah. Sebab, daftar tunggunya sangat panjang.

Pendaftar jemaah haji yang telah membayar minimal Rp 20 juta mencapai 12.000 krang. Bila kuota tidak ditingkatkan seorang jemaah kota Bekasi perlu menunggu bertahun-tahun untuk bisa sampai pada giliran berangkat. (Ant/tig)

0
Target Bekasi Baru Tahun Depan

Bekasi, Harian Bekasi

Pemkot Bekasi menargetkan tahun 2010 bisa meraih penghargaan Adipura sebagai kota terbersih untuk kategori kota metropolitan. "Pencanangan untuk meraih Adipura dilaksanakan . Kita semua harus optimistis dan pencanangan ini harus diikuti dengan kerja keras untuk terus memperbaiki kualitas lingkungan," kata Wali Kota Mochtar Mohamad.

Mochtar merayakan syukuran atas keberhasilan Kota Bekasi meraih penghargaan piagam Adipura yang diterima pada 5 Juni 2009 lalu, di plaza kota Bekasi. Ia menegaskan dulu Bekasi masuk kota terkotor, sekarang predikat itu tidak lagi disandang.

Ia telah memerintahkan camat agar dua hari dalam seminggu membaur di tengah-tengah masyarakat dengan mendatangi kelurahan-kelurahan secara bergiliran untuk mendengarkan dan memberikan arahan agar masyarakat makin berperan aktif menjaga kebersihan dirumah dan lingkungan.

"Tugas-tugas pemerintahan dan administrasi dilakukan oleh sekretaris camat. Saya tidak ingin kalau camat hanya berdiam di kantor tanpa berinteraksi langsung dengan warganya," ujar Wali Kota. Ia mengingatkan ibu-ibu camat bahwa suaminya hanya berdinas luar sampai pukul 14.00.

Kegiatan menyapu jalan dan membersihkan ruas jalan pada malam hingga dini hari harus kembali dilakukan. Sebelumnya kegiatan tersebut telah berlangsung namun akhir-akhir ini terlihat kurang berjalan.

Wali Kota bertanya kepada para petugas penyapu jalan apakah uang makan tidak lancar turunnya. Ia menyatakan akan mencari tahu penyebabnya. Ia juga membagikan uang tunai kepada ratusan petugas penyapu jalan yang hadir menggunakan pakaian kerja berwarna oranye senilai Rp 10 juta dan Rp 5 juta untuk saweran yang disambut warga dan undangan dengan sukacita. (Ant/tig)

Bekasi, Harian Bekasi

Institut Pertanian Bogor (IPB) diminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi membantu mengatasi persoalan sampah yang berada di wilayah Kota Bekasi, terutama sampah yang berasal dari pasar, untuk dapat diubah menjadi pupuk organik.

Kepala Pusat Penelitian dan Lingkungan Hidup (PPLH) IPB, Prof Dr Ir Dedi Sudarma, di Bogor, menjelaskan, terkait hal itu, sejumlah tim ahli atau tutor telah ditunjuk untuk melatih sumberdaya manusia (SDM) di lingkup Pemkot Bekasi.

Para pakar IPB yang telah memberi pelatihan itu, antara lain, Dr Dwi Andreas S dari Fakultas Pertanian IPB dan Dr Aris Purwanto dari Fakultas Teknologi Pertanian IPB. sementara pakar lainnya telah memberi pelatihan di Kantor Kelurahan Margahayu, Bekasi, pada pertengahan Maret 2009.

Dedi Sudarma mengatakan, saat ini IPB sudah banyak memiliki model-model dalam menangani sampah, dan masih melakukan perbaikan-perbaikan, agar model tersebut bisa secara praktis diaplikasikan di lapangan.

"Persoalan sampah tidak hanya dihadapi oleh Pemkot Bekasi, namun ini merupakan persoalan kita semua di Indonesia," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perekonomian Rakyat Kota Bekasi, Ir Saur Tampubolon, mengemukakan, selama ini sampah yang dihasilkan Kota Bekasi bisa mencapai 8.000 ton per hari. Di samping itu, Bekasi masih harus menampung sampah berasal dari DKI Jakarta yang beratnya 20.000-40.000 ton per hari.

Menurut dia, Pemkot Bekasi hingga kini masih kekurangan tenaga terampil membuat pupuk kompos dan manajemen. Selain itu, kondisi pasar di Pemkot Bekasi juga minim fasilitas. Dari 10 pasar, hanya satu yang memiliki armada truk terbanyak, yaitu Pasar Baru.

"Kami berharap kerjasama ini biasa berkesinambungan dan berkualitas. Selain untuk membuat kompos, kami juga berharap kepada pakar IPB bagaimana caranya agar sampah organik pasar bisa dimanfaatkan sebagai pakan ternak. Apalagi saat ini mencari rumput di Bekasi sudah langka," ujar Saur Tampubolon. (Antara/ink)

0
Bekasi Pekat Debu

Bekasi, Harian Bekasi

Tingkat kepekatan debu di kota Bekasi melebihi ambang batas 40 par permilion (Ppm). Sementara parameter lain dalam menghitung tingkat kelaikan udara masih di bawah batas yang diperkenankan.

"Baku mutu ambien udara di kota Bekasi, kini tidak sepenuhnya sehat. Kita perlu mencarikan solusinya agar baku mutu udara tetap sehat," kata Kepala Badan Pengawasan Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Dudi Setiabudi.

Alat pemantau debu tersebut terpasang di tiga titik, yakni perumahan Mas Naga, terminal Bekasi, serta Pondokgede.

Sumber debu yang melebihi ambang batas tersebut kemungkinan berasal dari asap kendaraan dengan intensitas yang terus mengalami peningkatan. Sedangkan sumber dari pabrik relatif kecil.

Dudi menyatakan, perlunya kendaraan mengurangi emisi gas buang serta timbal dengan menggunakan premium tanpa timbal serta komponen kendaraan yang ramah lingkungan. Menurut Dudi, Kementrian Lingkungan Hidup akan memasang alat automatic air control monitoring di tiga titik, yaitu di dekat pusat perbelanjaan Giant dan di sebelah utara kota Bekasi dalam memperluas cakupan pengawasan terhadap baku mutu udara.

"Kita harapkan pada 2009 ini atau setidaknya 2010 bantuan alat itu sudah diterima dan dipasang. Dengan adanya alat tersebut masyarakat yang melewati lokasi setiap saat bisa melihat kondisi udara serta parameternya, sedangkan bagi pemerintah daerah akan menjadi kajian dalam menciptakan kondisi udara yang sehat," ujarnya.

Di lingkup Pemkot Bekasi sendiri juga sudah dilaksanakan kebijakan car free day (hari bebas kendaraan bermotor), meski baru dilaksanakan secara temporer seperti saat HUT Kota Bekasi akibat tidak tersedianya kawasan untuk bersepeda. Selain itu mobilitas warga Bekasi yang kebanyakan bekerja di Jakarta sehingga menyulitkan penggunaan sepeda.

Untuk industri, menurut Dudi, telah diminta agar melengkapi analisa mengenai dampak lingkungan menyangkut baku mutu asap, dan limbah buangan pabrik sebagaimana yang disyaratkan dalam laporan saat pengajuan izin pendirian pabrik.

"Bagi industri yang menghasilkan limbah asap melebihi ketentuan serta limbah cair yang melewati batas parameter biology oxyd demand (BOD) dan Chemical oxyd demand (COD) harus segera menindaklanjuti agar lingkungan tidak tercemar," ujarnya. (Antara/ink)

0
Kali Bekasi Tercemar Limbah Parah

BEKASI, Harian Bekasi - Air yang mengaliri Kali Bekasi kota Bekasi tercemar bahan bahaya beracun (B3) disinyalir berasal dari pembuangan limbah pabrik, industri, rumah sakit, dan industri rumah tangga yang pengolahannya belum memenuhi standar.

Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) kota Bekasi, Dudy Setyabudhi, di Bekasi mengatakan, didasarkan uji sampel ditemukan beberapa kadar Chemical oxyd demand (COD), BOD, kandungan mercury, lemak dan bahkan bakteri E-coli.

"Untuk parameternya saat tidak ingat persis berupa ambang batas untuk kali Bekasi dan berapa hasil pengujian. Sumber air di kali Bekasi sebaiknya tidak digunakan untuk mandi, cuci, kakus," ujarnya.

Untuk Kalimalang yang merupakan sumber air baku PDAM kota Bekasi, menurut Dudy relatif tidak tercemar dan limbah juga tidak diperkenankan dibuang ke sana.

Bakteri E-coli yang berasal dari spesies dan buangan kotoran manusia, sementara kandungan B3 berasal dari bahan kimia pabrik yang tengah diteliti darimana sumber penyebarannya.

"Jalur kali Bekasi dihulunya kan mula dari kabupaten Bogor dan untuk mencari sumber penyebabnya perlu dilakukan penelitian dari hulu kehilir," ujarnya.

Untuk Kali Bekasi, yang masuk kategori kelas dua ambang batas parameter kandungan bahan-bahan kimianya tidak terlalu rendah seperti Kalimalang yang masuk kategori kelas satu (A) sebagai bahan baku air minum.

Pada 5 Agustus mendatang, akan dilakukan pengambilan kembali sampel air Kali Bekasi untuk diuji di laboratorium bersamaan dengan kegiatan pembersihan sampah menyusuri Kali Bekasi mulai dari Cileungsi Bogor sepanjang 10 Km.

Kegiatan bersih sampah di Kali Bekasi tersebut diikuti 900 peserta dari mahasiswa pecinta alam, LSM lingkungan, warga masyarakat, serta pejabat dari Pemprov Jawa Barat dan kota Bekasi melibatkan 40 perahu dan kegiatan pembersihan dilakukan selama empat jam.

Menurut Dudy, sanksi akan diberikan bagi manajemen perusahaan yang terbukti membuang limbah tanpa melalui proses pengolahan atau telah diproses tapi outputnya masih melewati ambang batas.

Kepala bidang Tata Air, Dinas Bina Marga dan Tata Air kota Bekasi, Yurizal menyambut baik upaya aparat BPLH melakukan penelitian kadar air di Kali Bekasi serta memberikan sanksi bagi perusahaan yang melakukan pembuangan limbah tanpa melalui pengolahan yang memenuhi syarat.

Ia mengatakan, air di Kali Bekasi harus bebas dari pencemaran agar spesies dan ikan di Sungai tersebut bisa tetap berkembang biak, apalagi program dari dinas terkait seperti penebaran ikan melalui restocking terus dilakukan.

"Kali Bekasi jangan dipandang sebagai tempat membuang limbah apa saja. Sungai itu harus dijaga kebersihan dan keindahannya sebagai sebuah aset bagi kota Bekasi," ujarnya.

0
Pemekaran Kabupaten Bekasi Disetujui

BEKASI, Harian Bekasi — Pemekaran Kabupaten Bekasi menjadi dua daerah otonom, yakni Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Bekasi Utara, mendapat lampu hijau dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bekasi. Persetujuan Dewan atas pemekaran itu dituangkan dalam Keputusan DPRD Kabupaten Bekasi yang dikeluarkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi, Rabu (15/7).

Terkait persetujuan itu, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Syamsul Falah mengatakan, Dewan juga membuat rekomendasi agar Bupati Bekasi Sa'duddin segera menerbitkan keputusan Bupati Bekasi mengenai pemekaran kabupaten dan membuat kelompok kerja persiapan pemekaran kabupaten. Kalangan Dewan juga meminta Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk mengalokasikan dana dalam APBD-nya untuk membiayai pengkajian wilayah dan persiapan pemekaran kabupaten.

Sikap DPRD Kabupaten Bekasi itu disambut tepuk tangan sejumlah pejabat Pemkab Bekasi dan tamu undangan yang menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi di Cikarang, kemarin.

Ditemui di sela-sela rapat paripurna, Wakil Bupati Bekasi Darip Mulyana menyatakan, pihaknya akan segera menanggapi keputusan DPRD itu. "Pemekaran ini merupakan upaya untuk meningkatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat dan bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat," ujar Darip.

Kajian dari laporan Panitia Khusus 50 yang membahas rencana pemekaran kabupaten dan rancangan peraturan daerah mengenai pemanfaatan tata ruang dan retribusi izin pemanfaatan tata ruang disebutkan, mayoritas warga dan tokoh masyarakat Kabupaten Bekasi yang menjadi responden menyatakan siap dan mendukung apabila Kabupaten Bekasi dimekarkan menjadi dua daerah otonom.

Kabupaten Bekasi sudah pernah dimekarkan sekitar 13 tahun lalu, yakni dengan terbentuknya Kota Bekasi. Kabupaten Bekasi sekarang memiliki 23 kecamatan, sementara Kota Bekasi memiliki 12 kecamatan.

Berdasarkan hasil kajian Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bekasi dan tim, diberikan alternatif pembagian kecamatan. Dewan merekomendasikan pembagian wilayah mendatang adalah 10 kecamatan di bagian selatan Bekasi masuk Kabupaten Bekasi, sementara 13 kecamatan di bagian utara Bekasi masuk Kabupaten Bekasi Utara.

Wilayah selatan Bekasi antara lain Cikarang Pusat, Cikarang Selatan, Setu, Serangbaru, Cibarusah, Bojongmangu, dan Kedungwaringin. Adapun wilayah utara Bekasi antara lain Cibitung, Tambun, Babelan, Tarumajaya, Tambelang, Sukatani, dan Muaragembong. Pansus 50 DPRD Kabupaten Bekasi mengusulkan, ibu kota Kabupaten Bekasi Utara ditempatkan di Kecamatan Tambelang atau Kecamatan Sukatani.

0
156 PNS Pemkot Bekasi Terindikasi HIV

BEKASI, Harian Bekasi- Sedikitnya 156 dari 12.000 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi terindikasi mengidap virus HIV. Hal itu dikarenakan perilaku penyimpangan seksual. Menurut Koordinator Lapangan Badan Narkotika Kota (BNK) Bekasi Benny Tunggul Hasiholan, data tersebut merupakan hasil survei tim BNK beserta pihak ketiga yang berkompeten.

"Saya tidak usah menyebut data itu dari pihak mana, tapi sebanyak 156 PNS Kota Bekasi terindikasi virus HIV," katanya, seperti dikutip Antara. Terkait dengan adanya indikasi itu, Benny mendesak lembaga eksekutif untuk menggelar rapat guna menyosialisasikan bahaya penyakit tersebut.

Selain itu, 384 PNS di lingkungan Pemkot Bekasi juga terindikasi sebagai pengguna narkoba berdasarkan hasil survei tim BNK sehingga perlu tindakan tegas dari Wali Kota Bekasi. Tidak hanya itu, lanjut dia, sudah saatnya Pemkot Bekasi bekerja sama dengan kepolisian dan BNK melakukan tes urine terhadap para PNS serta memberikan sanksi tegas bagi yang terbukti mengonsumsi narkoba.

"PNS yang terbukti menggunakan narkoba jenis apa pun harus ditindak sesuai hukum. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bekasi pun, atas rekomendasi wali kota, harus memberhentikan dengan tidak hormat para pegawai tersebut. Tindakan tegas itu dimaksudkan agar PNS lainnya tidak mencoba-coba mengonsumsi narkoba. Sebab, akan berdampak buruk terhadap citra Pemkot Bekasi di mata masyarakat," kata Benny.

Beberapa tahun lalu, ketika Pemkot Bekasi dan BNK menggelar tes urine terhadap PNS, didapat bukti bahwa sejumlah pegawai terindikasi mengonsumsi narkoba, tetapi belum dikenai sanksi. "Karena itu saya mendesak Pemkot Bekasi menggelar tes urine kepada PNS secara berkala. Bila hasil tes urine positif mengandung narkoba, maka harus ada tindakan tegas dari pejabat Pemkot Bekasi," tandas Benny.

Ditambahkan, belakangan ini peredaran narkoba di Kota Bekasi makin marak hingga merambah kalangan pelajar. Tentu saja hal ini meresahkan para orangtua karena khawatir anaknya terjerumus mengonsumsi barang terlarang itu. Maka, seluruh lapisan masyarakat harus proaktif bekerja sama dengan aparat kepolisian dan BNK Bekasi melakukan pemberantasan peredaran narkoba di wilayah masing-masing.

Menanggapi adanya temuan 156 PNS terindikasi mengidap virus HIV dan 384 PNS mengunakan narkoba, Wakil Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, jika data tersebut benar harus ditindaklanjuti sesuai aturan. "Bagi 156 PNS yang terindikasi kena virus HIV perlu penanganan serius, sedangkan 384 PNS yang diduga pengguna narkoba harus ditindak secara hukum. Maka, saya minta kepada anggota BNK untuk membawa data PNS yang diduga mengonsumsi narkoba. Kalau itu benar, mereka akan diproses sesuai hukum dan kemungkinan diberhentikan tidak dengan hormat," tegasnya
Bekasi, Harian Bekasi — Warga di wilayah utara Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mulai mengalami krisis air bersih dan air untuk persawahan akibat kemarau. "Kami mengalaminya sejak satu bulan lalu. Sumber air untuk keperluan sawah dan konsumsi warga semakin hari semakin berkurang," kata Rohimat (33), tokoh masyarakat di Kecamatan Cabang Bungin, Kabupaten Bekasi, Jumat.

Menurut dia, krisis air terjadi disejumlah tempat seperti Kecamatan Babelan, Tambelang, Cibarusah, dan sebagian Kecamatan Pebayuran. "Masyarakat di sana juga mengeluhkan sulitnya mendapat air bersih untuk keperluan sehari-hari," ujarnya.

Masalah kekurangan air, kata Rohimat, terjadi setiap tahun. "Yang saya heran pemerintah terkesan tidak punya inisiatif melakukan peningkatan pencegahan sebelum musim kering datang. Upaya antisipasinya hampir sama setiap tahun dan jarang membawa dampak yang signifikan," katanya.

Ketua Kelompok Tani Kecamatan Cabang Bungin, Samit (42), mendesak dilakukannya penambahan jumlah alat pompa guna mengatasi masalah kekurangan air untuk pertanian pada musim kemarau. "Kami sangat mengharapkan penambahan pompa air. Karena lahan sawah di wilayah kami berada di atas permukaan kali, sehingga air perlu disedot menggunakan pompa agar bisa mengairi sawah," kata Samit.

Secara terpisah, Kepala Bidang Sumber Daya Mineral Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Bekasi Hadiat S mengatakan, sebagian besar masyarakat di wilayah utara memanfaatkan air sumur dangkal dengan kedalaman maksimum 20 meter. "Padahal, air sumur dangkal di wilayah utara Kabupaten Bekasi tidak layak minum, meskipun dengan proses pemasakan terlebih dahulu, karena kandungan airnya sudah tercemar limbah industri," kata Hadiat.

Sebagian masyarakat di Bekasi utara ada yang memanfaatkan air Sungai Kanal Tarum Barat yang berasal dari aliran Sungai Citarum. "Tapi itu hanya mampu memasok kurang dari 60 persen kebutuhan air bagi pertanian dan konsumsi warga setempat," kata Hadiat.

Berdasarkan data Dinas Pertanian, kata dia, luas area pertanian di wilayah utara 3.500 hektar. Untuk menanggulangi masalah kekeringan, pemerintah telah mendistribusikan 770 pompa ke masing-masing kelompok tani.

Peran Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bekasi sebagai penyalur air bersih, kata Hadiat, belum dirasakan sebagian warga di utara. Humas PDAM Bekasi, Rizal MN mengaku bahwa pelanggannya hanya sedikit di wilayah utara Kabupaten Bekasi. "Dari semua rumah tangga yang dilayani oleh PDAM, 70 persennya berada di Kota Bekasi, sisanya di Kabupaten Bekasi, itu pun wilayah selatan yang paling banyak, dan utara sangat minim sekali," kata Rizal.

0
Pasca Penggrebekan, Wali Kota Bekasi Perintahkan Pendataan Ulang

Bekasi, Harian Bekasi - Pascapenggrebekan sarang teroris di Perumahan Puri Nusaphala Blok D-12 Jatiasih Bekasi, Wali Kota Bekasi Mochtar Mohammad memerintahkan pendataan ulang di RT 4 di mana perumahan tersebut berada.

"Mungkin maksud Pak Wali Kota supaya tidak kecolongan lagi," kata Sundoyo, Ketua RT 4 RW 12 Keluruhan Jatiluhur kecamatan Jatiasih, Bekasi kepada Kompas.com (9/8).

Pendataan ulang tersebut, menurut Sundoyo telah dilakukan tadi pagi, terutama bagi warga yang mengontrak. Sebagai pelaksana pendataan diserahkan kepada petugas RT dan RW.

Menurut Sundoyo, hanya Achmad Ferry penyewa rumah di Blok D-12 yang menyerahkan KTP. Dua yang lain, yakni Air Setiawan dan Eko Peyang, tidak menyerahkan. "Ia pernah mohon maaf jika nanti tidak lapor lagi ketika ada dua orang ponakannya akan tinggal bersamanya. Untuk bantu masak, bilangnya," papar Sundoyo yang tinggal di Blok C-14.

Seingat Sundoyo, berdasarkan KTP Achmad beralamat di Bekasi Utara. Dari hasil pemeriksaan polisi, ternyata KTP Achmad tersebut ada beberapa kasalahan. "Waktu itu memang saya tidak periksa detail," ucapnya.

Sabtu (8/8) dini hari rumah yang saat ini dijaga ketat polisi digrebek Tim Anti Teror Polri Densus 88. Di rumah bercat krem tersebut ditemukan bom ratusan kilogram yang siap diledakkan. Sedangkan Air dan Eko tewas di tangan polisi saat hendak memberi perlawanan.

0
Kesaksian di Balik Penyergapan Teroris di Bekasi

Bekasi ( Harian Bekasi ) - Satu lokasi persembunyian jaringan teroris pelaku peledakan bom disergap polisi dari Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror di perumahan Puri Nusaphala Blok D-12, Jatiasih Bekasi, Jawa Barat, Sabtu dinihari.

Dalam penyergapan itu polisi menembak mati dua anggota jaringan teroris bernama Air Setiawan dan Eko Sujono alias Gepeng yang baru tiba di depan rumah tersebut, Sabtu sekitar pukul 01.00, menggunakan mobil Daihatsu Xenia berplat nomor Surakarta.

Kedua anggota jaringan teroris tersebut terpaksa ditembak, karena ketika disergap berusaha melawan petugas, kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Wahyono ketika mengunjungi lokasi persembunyian anggota teroris, Sabtu pagi.

Jenazah keduanya segera dievakuasi ke Rumah Sakit Polri Sukanto di Kramatjati Jakarta Timur.

Sebelum polisi menggeledah rumah yang dikontrak anggota teroris sejak 15 Juli lalu, warga di sekitar rumah tersebut diungsikan lebih dulu ke lokasi yang lebih jauh guna menghindari kemungkinan yang tidak diharapkan.

"Karena bom dan bahan peledak itu mudah meledak, maka warga sekitar diungsikan dulu sebelum dilakukan olah TKP (tempat kejadian perkara)," kata Wahyono.

Polisi meminta bantuan ketua RT setempat, Sundoyo, untuk membangunkan warga sekitar secara perlahan-lahan dan memintanya mengungsi menjauh dari rumah kontrakan yang menjadi target polisi.

"Saya dibangunkan sekitar pukul 01.30 dan diminta mengungsi, karena polisi akan menggerebek rumah di sebelah rumah saya," kata Ny Sri Aman Indrati yang tinggal di Blok D-11.

Sri dan sejumlah warga yang tinggal di sisi kanan dan sisi kiri rumah blok D-12 itu pun mengungsi, demikian juga beberapa warga Blok C di bagian belakang rumah blok D-12.

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kemudian menyergap rumah kontrakan anggota teroris. Setelah yakin tidak ada orang dalam rumah, polisi memasuki rumah tersebut dengan cara seperti yang dilakukan si pengontrak yakni melalui jendela yang engselnya telah dicopot.

Dari situ, polisi berhasil menemukan empat unit bom pipa yakni bom rakitan yang menggunakan pipa paralon serta sejumlah peluru senapan laras panjang dari mobil minibus milik anggota teroris.

Sedangkan dari dalam rumah kontrakan polisi menemukan beberapa bahan peledak yang beratnya sekitar 100 kg dan alat perakit bom.

Di rumah tipe 36 itu juga polisi mendapati mobil Mitsubishi pikap merah yang disiapkan untuk melakukan peledakan bom mobil.

Bahan peledak dan alat perakit bom yang ditemukan di rumah tersebut sama persis dengan bom yang meledak di dua hotel di kawasan Mega Kuningan Jakarta, kata Wahyono.

Ini menunjukkan bahwa anggota jaringan teroris yang disergap di Bekasi ini berhubungan erat dengan pelaku peledakan Hotel JW Marriott dan Ritz Carlton di Mega Kuningan Jakarta, 17 Juli lalu.

Polisi tidak hanya melakukan olah TKP di rumah Blok D-12 juga melakukan penyisiran di rumah-rumah lainnya di sekitar rumah Blok D-12.

Kapolda Metro Jaya juga mengakui, rumah di perumahan Puri Nusaphala sudah diintai anggota Densus 88 sejak sepuluh hari lalu.

Dugaan polisi bahwa di rumah kontrakan tersebut anggota jaringan teroris sedang menyiapkan pengeboman lagi menguat, berdasarkan pengembangan dari salah seorang anggota jaringan teroris bernama Amir Ibrahim yang tertangkap di Jakarta Utara, Kamis (6/8).

Polisi pun makin mengintensifkan pengintaian di sekitar rumah kontrakan di perumahan Puri Nusaphala tersebut, hingga melakukan operasi penyergapan pada Sabtu dini hari.

Warga Kaget

Meskipun Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri sudah mengintai rumah di Blok D-12 perumahan Puri Nusaphala sejak 10 hari lalu dan mengintensifkan pengintaiannya sejak Kamis (6/8), tapi warga perumahan tersebut belum tahu.

Warga perumahan tersebut kaget ketika keluar rumah pada Sabtu subuh dan pagi melihat melihat banyak polisi berada di blok D, C, dan sekitarnya.

Tini, yang tingal di Blok K-2 mengatakan, ketika keluar rumah pukul 05.00, dia melihat banyak sekali polisi berada di Blok D dan C.

"Setelah saya tanya-tanya pada orang-orang yang ada di situ ternyata ada rumah di Blok D yang ditempati anggota jaringan teroris," katanya.

Beberapa warga lain yang tinggal di sekitar rumah Blok D-12 juga menyatakan tidak tahu kalau pengontrak rumah tersebut adalah anggota jaringan teroris.

Bahkan, Aji Priwardoyo yang tinggal di Blok D-5 yakni persis di belakang rumah Blok D-12, tidak menyangka kalau pengontrak rumah di Blok D-12 adalah anggota jaringan teroris.

Padahal, pengontrak rumah tersebut beberapa kali masuk ke rumah yang dikontraknya melalui rumah Aji dengan alasan kunci pintu depan yang dikontraknya hilang.

Sedangkan, tetangga di sisi kanan dan sisi kiri rumah Blok B-12 merasa agak curiga kepada si pengontrak, karena tidak bergaul dengan tetangga dan perilakunya aneh, yakni keluar dan masuk melalui jendela.

Menurut dia, si pengontrak sering pergi dan datang menggunakan mobil Daihatsu Xenia atau sepeda motor. Kalau pakai sepeda motor, saat keluar dari rumah sudah memakai jaket hitam dan helm "full face" serta membawa tas punggung.

Sri juga menuturkan, ia pernah berbicara sebentar dengan si pengontrak ketika pria menanyakan saluran air dari kamar mandinya mampet.

Dari pembicaraan langsung itu, Sri mengetahui ciri-cirinya yakni bertubuh agak gemuk, rambut pendek, dan berkulit putih. Pakaiannya juga khas, yakni selalu menggunakan celana longgar dan hanya sampai betis.

"Wajahnya mirip dengan Noor Din M Top yang berwajah polos," kata Sri.

Karena curiga, Sri Aman Indrati yang tinggal di Blok D-11 melaporkan perilaku aneh si pengontrak kepada ketua RT setempat, Sundoyo, yang tinggal di Blok C-14.

Sundoyo kemudian mendatangi rumah di Blok D-12 dan menanyakan identitas penghuni rumah. Pria itu lalu mengaku bernama Ahmad Feri dan menunjukkan foto kopi KTP dengan alamat di Bekasi Utara.

Pria tersebut juga mengaku mengontrak rumah tersebut hanya beberapa bulan saja, karena rumahnya di Bekasi sedang diperbaiki.

"Saya baru tahu kalau ada warga baru di rumah Blok D-12 itu setelah menerima laporan dari tetangganya setelah menempati rumah tersebut selama seminggu," kata Sundoyo.

Menurut dia, setiap warga yang baru pindah hendaknya melaporkan kepindahannya kepada ketua RT.

Satpam perumahan tersebut, Kardi menuturkan, pada pertengahan Juli lalu, ada seorang pria yang mencari rumah kontrakan dan bertanya kepadanya.

Sang satpam lalu menunjukkan rumah di Blok D-12 dan memberitahu kepada orang yang dipercayakan pemilik rumah.

"Saat itu, saya tidak sempat bertanya siapa namanya," kata Kardi.

Menurut Sundoyo, rumah di Blok D-12 tersebut milik Suparno, pegawai sebuah perusahaan swasta. Karena tinggal di Jakarta, rumah tersebut dipercayakan pada temannya, Yusrin Nur, yang tinggal di Blok N kalau ada yang mencari kontrakan.

Hingga Sabtu malam, rumah di Blok D-12 masih dijaga ketat oleh polisi, sedangkan jalan menuju ke rumah tersebut masih dipasangi garis polisi.

0
Bom 500 Kilo Berhasil diamankan Tim Gegana dan Puslabfor Polda Metro Jaya

Harian Bekasi,
Tim Gegana Densus 88 dibantu Puslabfor Polda Metro Jaya berhasil menjinakan Bom aktif di rumah kontrakan tersangka jaringan teroris Noordin M. Top, di Perumahan Puri Nusaphala Blok D/12 Jati Asih - Kota Bekasi, Sabtu pagi (8/8).

Hampir tiga jam lebih, tim gegana dan Puslabfor bekerja menjinakan bom aktif siap ledak. Bom yang ditemukan berupa bom pipa empat buah disebuah mobil Pick Up Mitshubisi berwarna merah dengan nomor polisi E.4806 AJ serta Detonator yang dipasangan di gagang pintu dengan alat pemicunya.

Detonator itu apabila dibuka akan meledak.

Dari keterangan Kapolda Metro Jaya, Irjen Wahyono, kepada para wartawan cetak maupun elektronik mengatakan ini merupakan operasi penegakan hukum dalam raka penangkapan jaringan teroris. Material yang ada sama dengan aksi teror bom pada 17 Juli di Mega Kuningan, lalu.

" Tujuh hari yang lalu TKP telah diobservasi terlebih dahulu oleh Densus 88 dalam-dalam. Diduga keras dilakukan shifhouse oleh jaringan Noordin M. Top," ungkapnya.

Wahyono juga menjelaskan tersangka Amir Ibrahim selaku shif house dua hari lalu sudah diintrograsi dahulu oleh petugas.

Lanjut Wahyono, pukul 01.00 dini hari, dua pelaku yang bernama Ar. Setiawan dan Eko sudah ditembak mati. " Sebelumnya, tersangka baku tembak oleh petugas. setelah mau ditangkap, tersangka berusaha melempar granat," katanya.

Sementara itu, informasi saksi-saksi dilapangan bahwa dalam penyergapan dua tersangka yang tewas akibat baku tembak, sebelumnya tidak ada evakuasi sebelumnya dari pihak kepolisian. " Setelah terjadi pelumpuhan tersangka, warga langsung dievakuasi dengan cara ketuk pintu," kata Adi (35) kepada BekasiOnline.

Sebelumnya kata Adi, Sejak seminggu sudah ada yang mengawasi dari pihak reserse. " Pihak Kelurahan Jati Luhur juga meminta data warga kepada saya melalui DKM Musholah Al-Falah," katanya.

Hingga berita ini diturunkan, Tempat Kejadian Perkara masih dalam police line Polda Metro. Kedua mayat tersebut telah dievakuasi sejak pukul 2 pagi ke RS. Kramat Jati Jakarta.

Thursday, July 23, 2009

0
Mahkamah Konstitusi Membatalkan Dua Calon Legislatif Kota Bekasi

Harian Bekasi Bekasi - Dua calon legislatif terpilih asal Kota Bekasi, Jawa Barat, dibatalkan Mahkamah Konstitusi (MK) karena perolehan suaranya tidak riil. Keduanya adalah Suherman dari Partai Golongan Karya (Golkar), dan Gusnal dari Partrai Persatuan Pembangunan (P3).

Hasil penghitungan suara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi, menyebutkan bahwa Suherman, calon legislatif nomor urut 2 untuk daerah pemilihan 3 (Kecamatan Bekasi Utara) mendapat 2.917 suara. Namun menurut MK, perolehan sebenarnya hanya 2.841 suara atau ada selisih 76 suara yang diduga fiktif.

Adapun Gusnal, calon legislatif dari daerah pemilihan 4 (Bekasi Selatan dan Jatiasih), itu menurut KPU Kota Bekasi mendapat 6.121 suara. Tetapi setelah di oleh MK, yang bersangkutan hanya mendaat 6.060 suara saja.

Sebaliknya, MK mengabulkan dua gugatan calon legislatif yang dinyatakan KPU Kota Bekasi telah gagal. Yaitu, Ny Tamimah, calon legislatif nomor urut 1 Partai Golkar menggatikan Suherman. Awalnya, Tamimah hanya mendapat 2.807 suara, naik menjadi 2.871 suara.

Lisbet Morliner, calon legislatif nomor urut 1 dari Partai Damai Sejahtera (PDS) menggatikan Gusnal. Lisbet yag awalnya hanya mendapat 6.085 suara, naik menjadi 6.107 suara.

Keputusan pembatalan dua calon legislatif itu disahkan dalam rapat pleno penetapan calon terpilih berdasarkian putusan MK, di kantor KPU Kota Bekasi, jalan Juanda, Kota Bekasi, hari ini Rabu (22/7).
Ketua KPU Kota Bekasi Hendi Irawan, mengatakan pembatalan dua calon legislatif terjadi karena ada perbedaan hasil penghitungan suara antara panitia di kecamatan dengan MK. "Menurut MK, data hasil suara yang diajukan penggugat lebih benar," kata Hendi, kepada Tempo di kantornya.

Menurut Hendi, keputusan MK tersebut tidak bisa lagi diganggu gugat meski KPU KOta Bekasi turut keberatan. Surat permohonan banding telah disampaikan, tetapi tidak direspons dengan alasan sudah final.

KPU Kota Bekasi, lanjut Hendi, tidak menemukan ada kesalahan ataupun unsur kesengajaan oleh panitia pemungutan suara di tingkat kecamatan yang awalnya memenangkan Suherman dan Gusnal. "Terjadi karena masalah teknis penghitungan," katanya.

0
PENYIMPANGAN DANA DI KOTA BEKASI CAPAI Rp8,3 M

Harian Bekasi - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaporkan telah menemukan penyimpangan atas pendapatan keuangan daerah sebesar Rp83
miliar di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.

Ketua Komisi A DPRD kota Bekasi, Sutriyono, Senin, mengatakan Angka tersebut hasil kesimpulan pemeriksaan BPK atas Pendapatan Daerah pemkot Bekasi tahun anggaran (TA) 2008 sampai dengan bulan Agustus, yang dilakukan atas dasar amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab kauangan negara.

"Dalam laporan tertanggal 12 Maret 2009 yang sampai kepada pihak kami Dewan), BPK menyebutkan, penyimpangan keuangan pada tahun anggaran
2008 mencapai Rp83 miliar atau 11,38 persen dari realisasi Anggaran pendapatan Daerah yang diperiksa sebesar Rp732 miliar". Tuturnya

Penyimpangan tersebut terdiri atas kekurangan penerimaan sebesar Rp29 miliar dan uang yang tidak dapat dipertanggungjawabkan (temuan
administrasi) sebesar Rp53 miliar.

Dalam laporan bernomor 09/S-HP/XVII.BDG/03/2009 yang bisa diakses selalui www.bpk.com tersebut, BPK menyebutkan, penyimpangan anggaran
tersebut terjadi karena pelaksanaan sistem pengendalian internal yang kurang efektif, khususnya mengenai prosedur kerja dan ketaatan pada
azas yang tidak sepenuhnya dilaksanakan secara baik oleh para pelaksana maupun penanggungjawab kegiatan yang berkaitan dengan
pengelolaan pendapatan daerah.

Hasil pemeriksaan yang dilakukan BPK terdiri dari 14 point, diantaranya, Pajak Bumi dan bangunan Tahun 2008 sampai dengan 25
September 2008, belum dilunasi sebesar Rp27 Miliar dan sanksi administrasi sebesar Rp538 Juta belum dilunasi,

lanjutnya, Retribusi pemakaian kekayaan daerah sewa tanah sarana osial sebesar Rp2,2 Miliar, serta pajak reklame pada 54 Statsiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) diwilayah kota Bekasi TA 2008 minimal sebesar Rp100 Juta belum terpungut.

DPRD kota Bekasi, lanjutnya, akan menjadikan audit BPK sebagai alat untuk mencermati laporan tersebut, bila benar terbukti pihaknya akan
menyikapi lembaga-lembaga terkait.

"BPK menyarankan kami (Dewan), agar kelemahan-kelemahan tersebut diatasi dan kekurangan penerimaan yang merugikan keuangan daerah
segera ditagih dan disetorkan ke Kas Daerah paling lambat 60 hari". katanya.

Kepada para pelaksana dan penanggungjawab kegiatan pengelolaan pendapatan daerah yang lalai melaksanakan tugas, BPK merekomendasikan
untuk penjatuhan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Terkait temuan BPK ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi Chandra Utama Effendi, membantah hasil audit BPK bahwa itu bukan penyimpangan.

Kekurangan dana pendapatan Rp 83 miliar masih ada di pihak yang berkewajiban membayar pajak. "Belum kami tagih," kata Tjandra ketika
dikonfirmasi terpisah.

Menurut dia, aturan penagihan pajak masih memakai peraturan daerah (Perda) lama yang berlaku, sedangkan pemerintah kota bekasi saat ini
telah menggunakan Perda baru yang tarif pajaknya lebih besar.

0
Sekda Ingin Bangun Rumah Gadang Ditolak DPRD Kota Bekasi

Harian Bekasi - Keinginan Sekda Kota Bekasi, Tjandera Utama, membangun rumah gadang (rumah adat Sumatera Barat) di Kota Bekasi dengan biaya APBD ditolak DPRD. Pembangunan rumah gadang menurut dewan kurang tepat apalagi masyarakat Bekasi sendiri tidak memiliki rumah adat.
"Ada atau tidaknya rencana pembangunan tersebut belum dibicarakan dengan Komisi A. Kita akan cari tahu lokasinya di mana dan mengapa rumah gadang bukan rumah adat Bekasi," ujar anggota Komisi A DPRD, Ismail Ibrahim, kemarin.
Menurut dia, seharusnya Komisi A diajak bicara karena berwewenang mengadakan lahan untuk bangunan milik pemkot. "Apalagi pembangunan masuk APBD 2008 yang dengan biaya Rp 400 juta. Selama ini kita belum melihat spesifikasi pembangunan rumah gadang dalam APBD," imbuhnya.
Wakil Ketua Komisi A, Ngaji Ngumboro menjelaskan, memang sekda memiliki anggaran pos bantuan dalam APBD. "Tapi bila rumah gadang menggunakan pos bantuan, seharusnya Komisi A diberitahu. Kita akan tanya sekda di mana lokasinya dan biayanya. Tapi setahu saya APBD 2008 tidak alokasi untuk rumah gadang," katanya.
Sekda Tjandera Utama yang dihubungi terpisah mengatakan, pembangunan rumah gadang bisa diambil dari pos mana saja selama ada permintaan dari masyarakat. "kalau wartawan ingin tahu lebih jauh tentang rumah gadang, tanyakan langsung kepada panitia pembangunan," kata Sekda, yang juga Ketua Paguyuban Masyarakat Minang.

0
PEMILIHAN SEKDA KOTA BEKASI MELALUI PEMUNGUTAN SUARA

Pemilihan figur calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi akan dilakukan melalui pemungutan suara dengan melibatkan seluruh pegawai negeri sipil (PNS) di pemda tersebut.

Wali Kota Bekasi Mochtar Mohamad di Bekasi, Selasa (7/10) mengatakan, pemilihan figur calon Sekretaris Daerah (Sekda) dilakukan melalui pemungutan suara secara demokratis agar menghasilkan pejabat yang aspiratif. Sebanyak 12.000 PNS di jajaran Pemko Bekasi akan memberikan hak pilihnya dengan cara mencoblos tanda gambar calon figur Sekda tanpa intimidasi dari atasan mereka masing-masing.

Mekanisme pemilihan adalah setiap PNS mendapat hak satu suara untuk diberikan kepada salah seorang figur calon Sekda Kota Bekasi, yang dianggap mampu menduduki kursi jabatan karier tertinggi birokrat di Pemko Bekasi. Saat ini, sudah ada 10 figur calon sekda yang memenuhi persyaratan administratif yang akan dipilih oleh 12.000 PNS mulai dari tingkat kelurahan hingga Pemkot Bekasi mulai Januari 2009.

Persyaratan figur calon Sekda Kota Bekasi antara lain, golongan IV B, pernah menjabat kepala dinas sebanyak dua kali, usia maksimal 54 tahun dan belum pernah tersangkut hukum. Figur calon Sekda Kota Bekasi juga harus mampu menjabarkan visi dan misi sesuai dengan program rencana pembangunan jangka menengah (RPJM) Wali Kota Bekasi di hadapan PNS.

Setelah pemaparan visi dan misi sesuai dengan RPJM itu, diharapkan PNS dapat menentukan pilihan mereka kepada salah satu figur calon Sekda Kota Bekasi untuk menyaring tiga besar calon sekda. Tiga figur calon sekda yang terpilih akan diuji kemampuan mereka oleh Ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Pemko Bekasi dengan mengikutsertakan anggota Dewan setempat.

Setelah melalui uji kemampuan, Baperjakat Pemko Bekasi akan menentukan urutan pertama, kedua dan ketiga sesuai dengan hasil perolehan nilai untuk diajukan ke Gubernur Provinsi Jawa Barat (Jabar) Ahmad Heryawan. Gubernur Provinsi Jabar akan memilih satu diantara tiga calon tersebut yang dianggap mampu mengemban tugas jabatan Sekda Kota Bekasi. “Bisa saja Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan memilih figur calon Sekda Kota Bekasi tidak sesuai dengan nomor urut mereka,” ujar Mochtar Mohamad.

Menanggapi mekanisme pemilihan figur calon Sekda melalui pemungutan suara dengan melibatkan seluruh PNS, Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi, Ahmad Syaikhu mengatakan tidak ada aturan dan tidak lazim.

Memilih calon Sekda hak perogratif walikota atau bupati, penjaringan calon sekda melalui pemungutan suara tidak benar, karena akan membutuhkan biaya pelaksanaan yang tidak sedikit. “Untuk apa membuang-buang biaya yang tidak perlu, saya minta Mochtar Mohamad untuk melaksanakan aturan dalam memilih calon Sekda Kota Bekasi,” ujarnya.

0
Sekda Kota Bekasi Diminta Copot Jabatan

Harian Bekasi - Belum lama ini demo besar-besaran digelar sejumlah himpunan masyarakat Kota Bekasi, antara lain Solidaritas Masyarakat Bekasi (Somasi), Himpunan Mahasiswa Bekasi (Himasi), GPO, Serikat Pemuda Bekasi (SPB), Solidaritas Masyarakat Untuk Transformasi Sosial (SUMUTs), SEMA BSI Bekasi dan BEM Mulya Pratama.

Meraka ramai-ramai mendemo Tjandra Utama Effendi selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi, dengan tuduhan Sekda memprioritaskan sanak famili dalam masalah Calon Penerimaan Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kendati masih tergolong baru tenaga kontrak di lingkungan Pemkot Bekasi.

Para pendemo itu menuntut agar Sekda Pomkot Bekasi dipecat dari jabatannya, sehubungan dengan ajimumpung yang dilakukan saat pelaksanaan penerimaan CPNS tahun anggaran (TA) 2006. Yang menurut mereka dalam pengumuman 15 Maret 2006 yang lulus banyak sanak famili Tjandra Utama Effendi dalam CPNS itu, padahal familinya itu masih tergolong tenaga kontrak baru, sehingga bertentangan dengan Peraturan Pemerintah No. 48 Tahun 2005 tentang menjadi CPNS, yang mengatur dalam pengangkatan tenaga Honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) berdasarkan usia dan masa kerja, sesuai dengan Pasal 3 ayat 2 peraturan tersebut.

Dikatakan, Bekasi merupakan tinta merah oknum pejabat yang sangat luar biasa KKN-nya dan melihat dari tindakannya pada inplementasi APBD Tahun Anggaran (TA) 2004. Tjandra dituding menjadi otak proyek Pemda Kota Bekasi senilai Rp 13,5 miliar dengan 8 paket proyek yang seharusnya terlebih dahulu dibentuk Panitia Pengadaan sesuai dengan Kepres No. 80 Tahun 2003 Pasal 10 ayat 1 dimana proyek di atas nilai Rp 50 juta harus ditenderkannya. Ternyata oleh Tjandra dibuat penunjukan langsung dan tidak ditenderkan. Hal inipun dibuat para pendemo untuk modal untuk memaksa Sekda itu supaya dipecat.

Termasuk permasalahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Bantar Gebang disoroti, karena dituding juga Tjandra di dalamnya sebagai otaknya dan ketika itu Tjandra masih menjabat Kepala Dinas PU Bina Marga Kota Bekasi, sehingga dengan gampang diaturnya untuk mengkoleksi permasalahan itu agar tidak dapat terungkap.

Terungkapnya semua permainan Tjandra Utama Effendi itu berdasarkan hasil investigasi berbagai himpunan masyarakat dan pemuda Kota Bekasi dan membeberkannya, tetapi yang menjadi tabir utama adalah pada saat penerimaan CPNS baru-baru ini.

Gelar demo itu mereka mendesak pihak Kepolisian RI untuk melakukan pemeriksaan atas tindakan Sekda dalam dugaan Nepotisme CPNS, kepada Kejagung RI atas dugaan praktek KKN dalam penunjukkan langsung 8 paket proyek dari sumber dana APBD Kota Bekasi TA 2004. Juga meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi tindak pro-judisial agar Sekda dapat ditindak tegas, beserta Walikota Bekasi diminta untuk membuat rekomondasi ke Pemerintah Propinsi dalam pencopotan jabatan Sekda.

Selain itu para pendemo ini juga mengajak semua Tenaga Kerja Kontrak (TKK) Pemda Kota Bekasi untuk melakukan mosi tak percaya kepada Tjandra Utama Effendi Sekda Kota Bekasi.

Wednesday, July 15, 2009

0
PSB Online di Bekasi Kurang Dimanfaatkan

Harian Bekasi, - Sistem Penerimaan Siswa Baru (PSB) "online" di Kota Bekasi kurang dimanfaatkan oleh orang tua siswa baru yang tetap mendatangi sekolah-sekolah untuk melakukan pendaftaran, padahal sistem tersebut digunakan untuk memberikan kemudahan bagi pendaftar.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Kodrato, di Bekasi, Rabu, mengatakan, masyarakat belum mengikuti petunjuk dan sosialisasi yang telah dilakukan dalam penerimaan siswa baru, meski pemberitahuan dan pemberitaan di media sudah sering dilakukan.

"Tujuan PSB online untuk menghindari kerepotan orang tua kurang tercapai. Kita bisa maklumi karena sistem ini baru mulai diterapkan pada PSB 2009 hingga orang tua masih merasa lebih aman dengan datang langsung ke sekolah," ujarnya.

Ia mengatakan, dalam sistem PSB "online" orang tua juga bisa mendaftarkan anaknya dari sekolah terdekat menggunakan fasilitas internet yang sudah disediakan PT Telkom, langsung ke empat sekolah yang dipilih.

Seluruh sekolah negeri di Kota Bekasi sudah menerapkan sistem PSB "online" melalui program Sistem Informasi Aplikasi Pendaftaran (SIAP) PSB online bekerjasama dengan PT. Telkom.

Pendaftaran "online" akan berlangsung hingga 4 Juli mendatang, begitu juga dengan pendaftaran langsung ke sekolah-sekolah.

Kodrato menyatakan dengan sistem "online" bisa memberikan kemudahan kepada siswa memilih sekolah sesuai nilai UN yang diraih, menghindari pilih kasih dalam penerimaan siswa serta meminimalkan terjadinya kecurangan.

Sebelumnya aparat Diknas telah meminta sekolah mempersiapkan perangkat keras, program serta operator untuk menyukseskan program yang berbasiskan web tersebut agar bisa diakses oleh semua orang tua murid.

Penggunaan sistem "online" selain tidak bisa direkayasa, juga meningkatkan pengguna internet di sekolah maupun di rumah serta menjamin transparansi hak siswa untuk mendapatkan sekolah yang diinginkannya.

Salah satu orang tua siswa yang mendaftar di SMP 2 Kota Bekasi, Ny. Irma, mengatakan, sudah mendengar pendaftaran siswa baru menggunakan sistem "online" namun mengaku tidak mengetahui tata caranya.

Ia mengatakan, dengan datang langsung dan berinteraksi dengan guru atau petugas yang ditunjuk lebih merasa puas dan bisa menanyakan berbagai hal seputar penerimaan siswa baru termasuk mengetahui jadwal pelajaran dan kondisi sekolah.

"Di sekolah kita juga bisa saling bertukar informasi dengan orang tua siswa lain, terkait dengan alternatif sekolah lain yang kualitas pendidikannya cukup bagus," ujar Irma, yang mengaku anaknya tamat dari SD Islam Al Azhar Kemang Pratama Bekasi itu.

0
PSB di Kota Bekasi Menuai Keluhan

Harian Bekasi -- Posko pengaduan masyarakat di Kota Bekasi menerima banyak keluhan dari masyarakat mengenai sistem penerimaan siswa baru (PSB) di Bekasi. Sistem PSB dikeluhakan masyarakat karena dinilai tidak efektif meskipun sudah mengunakan sistem online. Selain itu PSB juga dimanfaatkan beberapa pihak untuk mengejar keuntungan.

" Penerimaan siswa baru di Kota Bekasi seharusnya dapat mempermudah pendaftaran dan mempermudah pengecekan. Tetapi pada kenyataannnya masyarakat masih merasa kesulitan dan menilai sistem tersebut tidak transparan," kata Saroni, Ketua Jaringan Aktifis Pemuda dan Mahasiswa Bekasi, Selasa (14/7).

Saroni mengatakan, NEM siswa tidak dicantumkan pada saat pendaftaran. Selain itu orang tua murid menilai dengan PSB online seharusnya bisa diakses dari jauh. Hal ini jelas Saroni, menunjukkan adanya ketidaksiapan dalam menjalankan sistem PSB online.

"Seharusnya ada kesiapan jaringan didukung dengan kualitas sumber daya manusia (SDM) dalam mengoperasikan sistem tersebut," lanjut Saroni.

Sementara itu masyarakat banyak yang merasa kecewa karena ada indikasi tidak ada transparansi. Selain itu, dengan adanya sistem tersebut seharusnya masyarakat tidak perlu mengantri untuk mendaftar ke sekolah negeri favorit.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mengusahakan sekolah tidak dipungut biaya di sekolah negeri. Namun, hal itu menyebabkan minimnya siswa yang bersekolah di sekolah swasta. "Seharusnya ada pembatasan kuota siswa yang bersekolah di sekolah negeri," katanya.

PSB online tersebut, seharusnya dapat meminimalisasi siswa titipan dari pejabat-pejabat. Sementara itu, masyarakat juga mengeluhkan masih adanya pungutan di sekolah-sekolah negeri, meskipun dinyatakan sekolah negeri dibebaskan dari biaya.

"Ada orang tua siswa yang harus membayar sampai Rp 12 juta untuk masuk SMA Negeri. Ada juga yang harus membayar uang muka sebesar Rp 150 ribu sampai Rp 200 ribu sebagai uang muka, tetapi tidak diterima meskipun NEM-nya mencukupi," kata Saroni.

Sementara itu, Posko pengaduan PSB online di Kabupaten Bekasi, Iwan mengatakan hal yang senada. "Kelemahan pada sistem penerimaan PSB masih menonjol. Hal itu terlihat dari masih banyaknya antrian. Padahal seharusnya dapat diakses dimana saja," katanya.

Menurut Iwan, pada prinsipnya PSB online tersebut bagus karena dapat meminimalisasi titipan-titipan karena aktifitasnya dapat langsung diakses oleh masyarakat. Masalahnya, jelasnya masih kurangnya sosialisasi kepada masyarakat. "

Sekolah di sosialisasikan dengan gencar tetapi masyarakat tidak terkena sosialisasi sehingga masyarakat tetap berbondong-bondong ke sekolah. Itu karena masyarakat belum memahami bagaimana mendapatkan formulir pendaftaran," katanya.

Iwan juga menjelaskan, penerimaan siswa baru terkesan terjadi ketimpangan. Hal itu karena siswa yang mempunyai prestasi sekolah tidak terakomodir masuk sekolah negeri.

Di kabupaten, jelas Iwan, sekolah juga rata-rata melakukan pungutan. Meskipun Bupati tidak memperbolehkan hal itu. Selain itu, pihak sekolah juga menjual buku kepada siswa dengan alasan buku tersebut merupakan anjuran dari pihak sekolah. "Kami masih mendalami hal tersebut untuk nantinya disampaikan kepada Bupati sebagai masukan," kata Iwan.

Sementara itu, ada beberapa kalangan masyarakat yang memaklumi PSB dengan sistem baru ini, "wajar saja kita mencurigai sesutau, namun sistem ini kan baru dan bukan hanya ada di kota dan kabupaten bekasi, tapi diseluruh Indonesia. Sah-sah saja bila ada masyarakat yang mengeluh, disetiap sistem apalagi baru, pasti ada saja kekurangan dan kelebihannya, semoga saja tahun berikutnya sudah lebih baik lagi, karena dengan PSB On-line ini banyak sekolah yang terhindar dari titipan pejabat, oknum wartawan, LSM, oknum dan sebaginya, di sinilah kita mesti tahu bahwa diantara kita yang berkeluh atau berkomentar pasti memiliki kepentingan juga"ujar Pipin dari LSM Cinta negeri kota Bekasi. Menurutnya, dengan Kepemimpinan Disdik Kota Bekasi Sekarang, pendidikan di Kota Bekasi semakin membaik.

0
Lahan Pertanian Bekasi Menyusut

HARIAN BEKASI,-Lahan pertanian berupa tanah sawah dan tanah kering di Kabupaten Bekasi terus mengalami penyusutan setiap tahunnya dengan rata-rata pengurangan 635 hektare. Penyusutan lahan pertanian dapat mengancam ketahanan pangan dengan hilangnya potensi hasil pertanian.

"Penyusutan satu hektare per tahun saja sudah kehilangan sekitar 8 ton beras. Bisa dibayangkan jika penyusutan hingga ratusan hektare," ujar Kepala Bidang Tanaman Pangan, Dinas Pertanian Kab. Bekasi, Sobni saat ditemui di Kab. Bekasi, Selasa (14/7).

Menurut Sobni, penyusutan lahan tersebut mayoritas beralih fungsi menjadi kawasan perumahan dan perindustrian. Perkembangan daerah industri dengan potensi Kab.Bekasi terhadap pengembangan industri dan semakin bertambahnya penduduk, kata dia, menjadi salah satu faktor utama cepatnya lahan pertanian menyusut.

"Bukan tidak mungkin, jika tidak mendapat perhatian, penyusutan lahan pertanian akan merugikan dalam hal ketahanan pangan. Dan Kab. Bekasi yang menjadi salah satu lumbung padi Jawa Barat tidak akan mampu lagi memenuhi kebutuhan pangannya sendiri," katanya.

Berdasarkan data Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bekasi diketahui, dari total wilayah Kabupaten Bekasi 127.388 hektare, luas lahan pertanian pada tahun 2003-2004 adalah 55.989 hektare. Dengan rata-rata penyusutan sekitar 635 Ha, kini lahan pertanian di Kab. Bekasi tersisa sekitar 52.000 Hektare

0
Tiga Pasar Tradisional di Bekasi Direvitalisasi

Harian Bekasi - Tiga pasar tradisional di Kota Bekasi, Jwa Barat, masuk dalam program revitalisasi menjadi pasar modern, karena sudah tidak layak pakai.

Kepala Dinas Perekonomian Rakyat Kota Bekasi Saur Tampubolon, mengatakan konstruksi tiga pasar tradisional itu sudah usang. "Sudah waktunya diganti," katanya kepada wartawan, Jumat (10/7).

Tiga pasar tradisional yang dimaksud adalah, Pasar Pondok Gede, kini masih dalam tahap pembangunan. Kemudian pasar Baru, dan pasar Proyek yang akan dijadikan Bekasi Junction.
Pasar Baru dan Bekasi Junction belum bisa direvitalisasi karena masih terjadi sengketa antara pedagang dan pemulung, mengenai harga jual kios baru. "Mudah-mudahan setelah lebaran (akhir September) proyek itu sudah jalan," katanya.

Ny Yarnis, salah seorang pedagang mengaku setuju pasar Proyek direvitalisasi menjadi Bekasi Junction. Sebab, bangunan pasar didirikan pada 1980, sehingga sudah rapuh.

"Tetapi kami minta format Bekasi Junction tetap seperti pasar tradisional," katanya. Mengenai harga kios, pedagang mengusulkan harga satu kios muka satu Rp 11 juta, dan kios muka dua Rp 12 juta. Pembayaran diangsur 10 tahun, dengan uang muka 10 persen dari harga kios.
Selain itu, pedagang yang memiliki sisa waktu hak guna pakai bangunan lama mendapat ganti rugi, jumlahnya ada 500 pedagang.

0
Perbaikan Jl Raya Bekasi Potensi Macet

Harian Bekasi - Perbaikan jalan di depan Perumahan Taman Moderen, Jalan Raya Bekasi, Cakung, Jakarta Timur, berpotensi membuat arus lalu lintas macet.

Perbaikan jalan itu disambut baik warga dan pengendara, namun saat pekerjaannya haruslah dilengkapi rambu lalu lintas dan petugas, agar arus lalu lintas berjalan lancar.

Hari biasa saja, kata satu pengendara, arus lalu lintas di lokasi tersebut rawan macet, apalagi ada pekerjaan perbaikan jalan. “Sebaiknya pekerjaan dilaksanakan pada malam hari, dan siangnya ada petugas mengatur lalu lintas.”

Petugas mengimbua pengendara lalu lintas, tetap hati-hati dan menjaga kecepatan sesuai rambu lalu lintas. Moga tiba di kantor dan rumah dalam keadaan selamat serta sehat bugar.

0
600 Rambu Jalan di Bekasi Raib

Harian Bekasi, Rambu jalan berupa petunjuk, larangan, serta imbauan bagi pengguna jalan di Bekasi banyak yang raib dengan cara digergaji.

“Ada puluhan rambu lalu lintas, terutama larangan berhenti dan tidak diperkenankan parkir di sekitar Jalan A Yani, Sudirman, Cut Meutia, dan Kartini yang raib. Kami sangat menyayangkan aksi pencurian tersebut,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Agus Dharma, di Bekasi, Senin.

Menurut dia, rambu yang terbuat dari aluminium itu memang laku dijual meski nilainya tidak seberapa. Namun, karena tidak ada rambu, arus lalu lintas jadi terganggu.

“Pelakunya hanya orang iseng, bukan orang yang sengaja merusak rambu dalam jumlah banyak. Kami hanya menggiatkan patroli dalam mengawasi rambu yang ada,” ujar Agus.

Jumlah rambu lalu lintas di Kota Bekasi sekitar 600 buah. Rambu yang paling banyak hilang adalah tanda larangan berhenti, larangan parkir, larangan membunyikan klakson di tempat peribadatan, dan batas kecepatan.@Yusrizal

0
Ada proyek BKT, Jalan Raya Bekasi Macet

Harian Bekasi, Jalan Raya Bekasi, Jakarta Timur akan semakin macet. Pasalnya proyek pembangunan Banjir Kanal Timur sudah sampai di jalanan tersebut. Bahkan sejak Selasa semalam sudah ada pengalihan arus lalu lintas, lantaran badan jalan akan digali untuk dibikin jembatan.

Rabu pagi ini, dari arah Bekasi ke Pulogadung macet total. “Tidak ada pengalihan arus lalu lintas saja macet, apalagi ada. Aduh saya sudah 30 menit lebih belum keluar dari Harapan Indah,”keluh Suryana warga Harapan Indah yang tiap hari lewat jalan tersebut.

Suryana berharap jalanan untuk pengalihan arus lalu lintas itu diperlebar. Bahkan seharusnya juga dibangun dari arah Bekasi. Jangan hanya yang dari arah Cakung saja.

Proyek BKT itu akan membuat sungai baru yang membentang dari Cipinang Jakarta Timur hingga Marunda Jakarta Utara. Proyek ini membangun puluhan jembatan baru karena sungai tersebut melewati atau memotong jalanan yang sudah ada termasuk Jalan Raya Bekasi yang sekarang diganti jadi Jalan Sultan Hamengkubowono IX.

Untuk proyek BKT di Jalan Raya Bekasi, jembatan yang dibangun adalah tepat di perbatasan wilayah Jakarta Timur dengan Bekasi. Atau hanya beberapa meter dari Gerbang Harapan Indah.

Selama ini jalanan tersebut selalu macet, terutama karena ada Pasar Ujung Menteng tidak jauh dari proyek BKT tersebut. Selain itu disiplin pengendara motor juga sangat mengkhawatirkan.

“Harusnya polisi diperbanyak. Baik dari Polres Bekasi maupun Polres Jakarta Timur. Jangan biarkan motor seenaknya, jadi tambah macet,”tambah Pranoto warga Pondok Ungu, Bekasi. (binsar)

0
Kasus Korupsi Mantan Sekwan Bekasi ke Pengadilan

Harian Bekasi - Kasus dugaan korupsi yang dilakukan mantan sekretaris DPRD kota Bekasi, Sup yang kini menjabat sebagai Kadis Sosial kota Bekasi akan bergulir ke pengadilan dengan ditetapkannya jadwal persidangan pertama pada Senin (13/7) mendatang.

Kepala Kejaksaan Negeri kota Bekasi, Sucipto, di Bekasi, Kamis, mengatakan Sup terlibat dugaan korupsi hingga negara dirugikan sebesar Rp89 juta dari proyek pengadaan peralatan multi media senilai Rp450juta.

Selain Sup yang kini ditetapkan sebagai tahanan kota, juga dinyatakan bersalah, EN direktur PT RDU yang menjadi rekanan pengadaan peralatan multimedia tersebut.

EN sebagai pemenang tender tidak melaksanakan kekurangan alat multimedia sesuai dengan kontrak yang telah disepakati. Harusnya ada peralatan berupa LCD TV yang ditempatkan di luar dewan hingga memungkinkan warga melihat aktivitas di dalam ruang sidang dari luar serta sebuah peralatan pensuplai listrik.

"Peralatan tersebut dananya termasuk dalam proyek senilai Rp450 juta tetapi ketika penyerahan barang, keduanya tidak ada sementara pembayarannya dibayar untuk semua item barang," ujarnya didampingi Kasi intelijen Husein.

Pembayaran lunas itu jelas menyalahi aturan dan merupakan kesalahan fatal. Seharusnya, Sup sebagai Sekwan saat itu tidak membayar lunas sesuai nilai kontrak, apalagi masih ada kekurangan alat yang harus dipenuhi pihak PT RDU.

Atas perbuatan tersebut negara diketahui mengalami kerugian sebesar Rp89 juta. Dalam kasus tersebut terdakwa diancam pasal berlapis. Yakni, pasal 2 dan pasal 3. Undang-undang, tindak pidana korupsi no 31 tahun 1999 Yunto UU no 20 tahun 2001 tentang tidak pidana korupsi (Tipikor)

Pengenaan pasal 2, terdakwa akan diancam pidana maksimal penjara seumur hidup dan denda minimal Rp200 juta hingga Rp1 miliar, sementara pidana pasal 3 disebutkan terdakwa ancaman hukuman maksimal seumur hidup dan denda minimal Rp50 juta hingga Rp1 miliar.(*)

0
Pengumuman Kelulusan Siswa Rata-rata

HarianBekasi,Bekasi.
Pengumuman hasil masuk sekolah tahun Ajaran Baru mulai dibuka hari ini (7/7). Kelulusan rata-rata nilai siswa sangat signifikan.

Dari pantauan BekasiOnline dilapangan, pengumuman hasil tes masuk Ajaran Baru tidak memberi angka yang signifikan. Kululusan dibawah rata-rata 65.02 dari 652 siswa. Dari hasil tersebut, terpampang nilai siswa yang lulus dimasing –masing sekolah. Diantara daftar kelulusan siswa adalah sekolah menengah di desa Setia Mekar, seperti SMPN 8, kelulusan yang diterima 387 siswa dari 479 siswa dengan nilai tertinggi 73.66 dan terendah 46.78. Sedang ketidaklulusan berjumlah 29 siswa dengan nilai 46.77 dan nilai terendah 31.93. Berbeda dengan SMPN 6 jumlah siswa yang mendaftar adalah 652 siswa. Angka kelulusan yang diterima 395 siswa dengan nilai tertinggi 77.86 dan terendah 65.00. Sementara angka yang tidak lulus adalah 257 siswa. Untuk tingkat sekolah menengah atas, SMAN 2 Tambun Selatan kelulusan siswa yang diterima 407 siswa dengan nilai 78.20 dan nilai terendah 73.11.

Menurut Kepala UPTD Tambun Selatan mengatakan angka yang tidak lulus merupakan jumlah yang cukup signifikan. “ Ketidaklulusan hanya berkisar 0,5 % saja, sedang yang menonjol lebih kepada prestasi siswa seperti program olympiade SO2N seperti lomba Catur,” Katanya.

0
Hasil Rekapitulasi 23 Kecamatan Di Umumkan KPUD

Harian Bekasi,Bekasi.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi, siang tadi mengumumkan hasil Rekapitulasi suara pemilihan presiden (pilpres) dari 23 Kecamatan. SBY - Boediono menang mutlak atas dua kandidat lainnya, dengan perolehan suara 801.739 suara.

Keputusan rapat pleno rekapitulasi ini dihadiri oleh para panitia pemilihan Kecamatan (PPK). Pelaksanaan rekapitulasi berlangsung dengan tenang. Kemenangan multak SBY - Boediono merauk perolehan suara sebesar 801.739 suara. Sedang pasangan nomor urut satu berjumlah 328.461 suara. Disusul dengan pasangan nomor urut tiga dengan perolehan sebesar 89.825 suara.

Salah satu anggota KPU Kabupaten Bekasi, Inen, mengatakan hasil rekapitulasi ini selanjutnya akan dibawah ke tingkat propinsi, yaitu Gubernur Jawa Barat. Hingga saat ini, Inen menerangkan bahwa hasil rekapitulasi se-Kecamatan belum dapat dibawa langsung ke Gubernur Jawa Barat. " Kemungkinan kita masih menunggu keputusan Ketua KPUD. Bisa nanti atau besok pengawalan oleh aparat Kepolisian," jelasnya.

Terkait soal perlengkapan administatif, KPUD juga belum menerima sub copy-an dari masing-masing PPK. Dharma.

0
Perampokan Rp50 Juta Masih Diusut

BEKASI -Polisi masih menyelidiki kasus perampokan yang menimpa nasabah bank, di Jl Pangkalan Bambu, Kelurhan Perwira, Bekasi Utara, pada Selasa lalu.

Selain Willy Andi, 35 dan Seno, 36, korban dan saksi tidak jelas melihat wajah pelaku, kawanan yang bejumlah empat orang ini juga mengenakan helem rapat. “Korban ketakutan karena pelaku mengeluarkan golok dan celurit,” ujar AKP Ny Dewi, Kapolsek Bekasi Utara.

Menurut keerangan, sekitar pukul 09:30, Willy dan Seno, warga Pondok Ungu Permai Blok AD RT 002/10, Desa Bahagia, Babelan Kabupaten Bekasi menyetorkan uang ke satu bank di daerah Medansatria. Mengendarai sepeda motor Honda bebek, keduanya melintas di jalan lingkar utara.

Namun, sesampainya di lokasi kejadian, dua sepeda motor yang ditumpangi empat pelaku memotong laju kendaraan korban, sehingga terjatuh. Mengetahui korbannya jatuh, dua lelaki menghampiri dan mengacung-acungkan golok, membuat kedua korban ketakutan dan kabur. Sementara tas bersii uang Rp 50 juta yang dipegang Seno dilepaskan lalu dibawa kabur pelaku kea rah Pondok Ungu. (saban/B)

0
Dukun Pengganda Uang Ditangkap

BEKASI - Dukun pengganda uang ditangkap aparat Polsek Bekasi Utara dari rumahnya di Perumahan SBS Blok A Nomor 12 RT 09 RW 08, Kelurahan Harapan Jaya Kota Bekasi itu, Selasa (14/7) pukul 21.00

Dari rumah Wahyu Widodo, 50, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp 1,2 juta, dan lembaran kertas berbentuk uang termasuk sekarung daun sirih yang disimpan dalam kardus.

Penggerebekan ungkap Kapolsek Bekasi Utara, Ajun Komisaris Polisi Dewi Setiowaty, dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat atas ulah dukun pengganda uang tersebut.

Saat digerebek, tersangka sedang melayani dua orang pasiennya asal Bandung . Dua pasein itu, semula datang ke rumah tersebut setelah membaca iklan di sebuah surat kabar ibu kota bahwa di alamat itu ada paranormal yang dapat menyembuhkan berbagai jenis penyakit.

Keterangan yang diperoleh tersangka mengaku dapat menggandakan uang dari Rp 20 juta menjadi Rp 1,4 miliar. Ternyata, sudah banyak korban yang tertipu tetapi tidak ada yang berani melaporkan ke polisi karena dukun pengganda uang itu juga mengaku sebagai paranormnal. (saban/B)

0
Wanita Pedagang Dihabisi Karyawan

BEKASI- Wanita pedagang yang ditemukan tewas di rumahnya Perumahan Galaxi Bekasi, Jawa Barat , Rabu pagi sekitar pukul 09.00 diduga dihabisi oleh karyawannya.

Polres Metro Bekasi yang menangani kasus tersebut, kini memburu Edi Sutanto alias Mamat, 21, karyawan yang baru sepekan bekerja di toko “UD Lincah ” milik Cahyadi Purnama, 79, tersebut.

“Kami masih mengejar tersangka. Identitasnya sudah ada, selain itu kami juga menyita sejumlah barang bukti seperti senjata tajam dan kaon milik korban, “kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Budi Sartono di tempat kejadian, Rabu.

Mayat Thong Tiaw Miay, 69, yang oleh warga setempat dikenal dengan sebutan Enci Maya, ditemukan tewas oleh suaminya Cahyadi Purnama , 70, (bukan karyawan seperti diberitakan sebelumnya).

Pagi tadi, Cahyadi pemilik Usaha Dagang (UD) “Lincah” di Blok G 23, Perumahan Galaxi membeli lontong sayur untuk sarapan. Dia kaget melihat pintu terbuka. Sesaat kemudian Cahyadi menjerit melihat istrinya tewas di lantai dua rumah merangkap toko tersebut dekat kamar mandi dengan bersimbah darah.

Tubuhnya penuh luka di mata, leher dan tangan. Diduga sebelum dibunuh, wanita tua ini sempat melawan. Ada kemungkinan dia dihabisi karena memergoki karyawannya mau mencuri harta korban.

Penemuan mayat itu lalu dilaporkan ke Polres Metro Bekasi. Belum diketahui barang apa yang hilang. Namun laci tempat menyimpang uang terbuka serta kunci brankas hilang.

“UD Lincah” menjual kebutuhan masyarakat terutama beras. Di toko tersebut ada tiga karyawan, yakni Emi, Udin dan Mamat yang baru sepekan masuk kerja.Kedua pembantu tersebut masih dimintai keterangan oleh polisi. (saban/B)

0
Wanita Pedagang Dibunuh

BEKASI - Wanita pengusaha ditemukan tewas di rumahnya di Perumahan Galaxi Bekasi, Jawa Barat , Rabu pagi sekitar pukul 09.00. Diduga korban dibunuh perampok yang menyantroni rumah sekaligus tempat usaha dagang tersebut.

Menurut informasi di tempat kejadian, Thong Tiaw Miay, 69, yang oleh warga setempat dikenal dengan sebutan Enci Maya, ditemukan tewas oleh karyawannya Cahyadi, 39.

Pagi tadi, Cahyadi akan bekerja di Usaha Dagang (UD) “Lincah” di Blok G 23, Perumahan Galaxi. Dia kaget melihat pintu terbuka. Sesaat kemudian Cahyadi menjerit melihat majikannya tewas bersimbah darah.

Penemuan mayat itu lalu dilaporkan ke Polres Metro Bekasi. Hingga berita ini diturunkan polisi masih melakukan olah TKP. Belum diketahui barang apa yang hilang. Namun menurut warga selama ini, korban tinggal sendirian di rumah sekaligus toko yang menjual kebutuhan masyarakat tersebut. (saban/B)

0
PPL di Bekasi Temukan 34 DPT Ganda

BEKASI (Pos Kota) - Petugas pemilu lapangan (PPL) Kelurahan Sepanjangjaya, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, menemukan 34 (Daftar Pemilih Ganda) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 26 di RW 6 kelurahan setempat.

Dahlan, petugas, juga menemukan satu nama calon pemilih, terdapat pada tiga TPS. kasus ini diserahkan ke Panwaslu Kota Bekasi.

Ketua Panwaslu Kota Bekasi Achmad Haikal, didampingi Yayah Nahdiyah SH, mengaku telah menerima temuan PPL di wilayah tersebut. Kemudian memberi catatan khusus kepada instansi terkait agar kasus ini diwaspadai.

Sebelumnya, Panwaslu Kota Bekasi juga menerima laporan mengenai 824 warga yang belum masuk DPT di dua wilayah kecamatan di Kota Bekasi, “Saya mempertanyakan kinerja KPU Kota Bekasi, kenapa kasus yang serupa terjadi lagi,” ucap Yayah Nahdiyah di kantor Panwaslu Kota Bekasi, Senin (6/7).

(syamsir)