BEKASI, Harian Bekasi- Sedikitnya 156 dari 12.000 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi terindikasi mengidap virus HIV. Hal itu dikarenakan perilaku penyimpangan seksual. Menurut Koordinator Lapangan Badan Narkotika Kota (BNK) Bekasi Benny Tunggul Hasiholan, data tersebut merupakan hasil survei tim BNK beserta pihak ketiga yang berkompeten.
"Saya tidak usah menyebut data itu dari pihak mana, tapi sebanyak 156 PNS Kota Bekasi terindikasi virus HIV," katanya, seperti dikutip Antara. Terkait dengan adanya indikasi itu, Benny mendesak lembaga eksekutif untuk menggelar rapat guna menyosialisasikan bahaya penyakit tersebut.
Selain itu, 384 PNS di lingkungan Pemkot Bekasi juga terindikasi sebagai pengguna narkoba berdasarkan hasil survei tim BNK sehingga perlu tindakan tegas dari Wali Kota Bekasi. Tidak hanya itu, lanjut dia, sudah saatnya Pemkot Bekasi bekerja sama dengan kepolisian dan BNK melakukan tes urine terhadap para PNS serta memberikan sanksi tegas bagi yang terbukti mengonsumsi narkoba.
"PNS yang terbukti menggunakan narkoba jenis apa pun harus ditindak sesuai hukum. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bekasi pun, atas rekomendasi wali kota, harus memberhentikan dengan tidak hormat para pegawai tersebut. Tindakan tegas itu dimaksudkan agar PNS lainnya tidak mencoba-coba mengonsumsi narkoba. Sebab, akan berdampak buruk terhadap citra Pemkot Bekasi di mata masyarakat," kata Benny.
Beberapa tahun lalu, ketika Pemkot Bekasi dan BNK menggelar tes urine terhadap PNS, didapat bukti bahwa sejumlah pegawai terindikasi mengonsumsi narkoba, tetapi belum dikenai sanksi. "Karena itu saya mendesak Pemkot Bekasi menggelar tes urine kepada PNS secara berkala. Bila hasil tes urine positif mengandung narkoba, maka harus ada tindakan tegas dari pejabat Pemkot Bekasi," tandas Benny.
Ditambahkan, belakangan ini peredaran narkoba di Kota Bekasi makin marak hingga merambah kalangan pelajar. Tentu saja hal ini meresahkan para orangtua karena khawatir anaknya terjerumus mengonsumsi barang terlarang itu. Maka, seluruh lapisan masyarakat harus proaktif bekerja sama dengan aparat kepolisian dan BNK Bekasi melakukan pemberantasan peredaran narkoba di wilayah masing-masing.
No comments:
Post a Comment