Berita Utama

>Pasca Penggrebekan, Wali Kota Bekasi Perintahkan Pendataan Ulang Bekasi, Harian Bekasi - Pascapenggrebekan sarang teroris di Perumahan Puri Nusaphala Blok D-12 Jatiasih Bekasi, Wali Kota Bekasi Mochtar Mohammad memerintahkan....

Baca Selengkapnya....

Akurat Dan Tepat Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Quisque sed felis. Aliquam sit amet felis. Mauris semper, velit semper laoreet dictum, quam diam dictum urna, nec...

Baca Selengkapnya...

Cash-Out Refinance For many, their homes are just not dwellings that protect them against rain, sun, and wind. But they are piggy banks, which can be used to raise some urgent money, even if...

Readmore

SAMPAIKAN KRITIK, MASUKAN ATAU SARAN ANDA MENGENAI BLOG KAMI DENGAN SMS KE 021-70522100 ATAU EMAIL KE harianbekasi@gmail.com....:::...Terima Kasih Bagi Anda yang telah memberikan masukan kepada kami, semoga kami dapat lebih baik lagi memberikan informasi dan lain sebagainya.

Thursday, July 23, 2009

PEMILIHAN SEKDA KOTA BEKASI MELALUI PEMUNGUTAN SUARA

Pemilihan figur calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi akan dilakukan melalui pemungutan suara dengan melibatkan seluruh pegawai negeri sipil (PNS) di pemda tersebut.

Wali Kota Bekasi Mochtar Mohamad di Bekasi, Selasa (7/10) mengatakan, pemilihan figur calon Sekretaris Daerah (Sekda) dilakukan melalui pemungutan suara secara demokratis agar menghasilkan pejabat yang aspiratif. Sebanyak 12.000 PNS di jajaran Pemko Bekasi akan memberikan hak pilihnya dengan cara mencoblos tanda gambar calon figur Sekda tanpa intimidasi dari atasan mereka masing-masing.

Mekanisme pemilihan adalah setiap PNS mendapat hak satu suara untuk diberikan kepada salah seorang figur calon Sekda Kota Bekasi, yang dianggap mampu menduduki kursi jabatan karier tertinggi birokrat di Pemko Bekasi. Saat ini, sudah ada 10 figur calon sekda yang memenuhi persyaratan administratif yang akan dipilih oleh 12.000 PNS mulai dari tingkat kelurahan hingga Pemkot Bekasi mulai Januari 2009.

Persyaratan figur calon Sekda Kota Bekasi antara lain, golongan IV B, pernah menjabat kepala dinas sebanyak dua kali, usia maksimal 54 tahun dan belum pernah tersangkut hukum. Figur calon Sekda Kota Bekasi juga harus mampu menjabarkan visi dan misi sesuai dengan program rencana pembangunan jangka menengah (RPJM) Wali Kota Bekasi di hadapan PNS.

Setelah pemaparan visi dan misi sesuai dengan RPJM itu, diharapkan PNS dapat menentukan pilihan mereka kepada salah satu figur calon Sekda Kota Bekasi untuk menyaring tiga besar calon sekda. Tiga figur calon sekda yang terpilih akan diuji kemampuan mereka oleh Ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Pemko Bekasi dengan mengikutsertakan anggota Dewan setempat.

Setelah melalui uji kemampuan, Baperjakat Pemko Bekasi akan menentukan urutan pertama, kedua dan ketiga sesuai dengan hasil perolehan nilai untuk diajukan ke Gubernur Provinsi Jawa Barat (Jabar) Ahmad Heryawan. Gubernur Provinsi Jabar akan memilih satu diantara tiga calon tersebut yang dianggap mampu mengemban tugas jabatan Sekda Kota Bekasi. “Bisa saja Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan memilih figur calon Sekda Kota Bekasi tidak sesuai dengan nomor urut mereka,” ujar Mochtar Mohamad.

Menanggapi mekanisme pemilihan figur calon Sekda melalui pemungutan suara dengan melibatkan seluruh PNS, Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi, Ahmad Syaikhu mengatakan tidak ada aturan dan tidak lazim.

Memilih calon Sekda hak perogratif walikota atau bupati, penjaringan calon sekda melalui pemungutan suara tidak benar, karena akan membutuhkan biaya pelaksanaan yang tidak sedikit. “Untuk apa membuang-buang biaya yang tidak perlu, saya minta Mochtar Mohamad untuk melaksanakan aturan dalam memilih calon Sekda Kota Bekasi,” ujarnya.

No comments:

Post a Comment