BEKASI - Dukun pengganda uang ditangkap aparat Polsek Bekasi Utara dari rumahnya di Perumahan SBS Blok A Nomor 12 RT 09 RW 08, Kelurahan Harapan Jaya Kota Bekasi itu, Selasa (14/7) pukul 21.00
Dari rumah Wahyu Widodo, 50, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp 1,2 juta, dan lembaran kertas berbentuk uang termasuk sekarung daun sirih yang disimpan dalam kardus.
Penggerebekan ungkap Kapolsek Bekasi Utara, Ajun Komisaris Polisi Dewi Setiowaty, dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat atas ulah dukun pengganda uang tersebut.
Saat digerebek, tersangka sedang melayani dua orang pasiennya asal Bandung . Dua pasein itu, semula datang ke rumah tersebut setelah membaca iklan di sebuah surat kabar ibu kota bahwa di alamat itu ada paranormal yang dapat menyembuhkan berbagai jenis penyakit.
Keterangan yang diperoleh tersangka mengaku dapat menggandakan uang dari Rp 20 juta menjadi Rp 1,4 miliar. Ternyata, sudah banyak korban yang tertipu tetapi tidak ada yang berani melaporkan ke polisi karena dukun pengganda uang itu juga mengaku sebagai paranormnal. (saban/B)
No comments:
Post a Comment