Berita Utama

>Pasca Penggrebekan, Wali Kota Bekasi Perintahkan Pendataan Ulang Bekasi, Harian Bekasi - Pascapenggrebekan sarang teroris di Perumahan Puri Nusaphala Blok D-12 Jatiasih Bekasi, Wali Kota Bekasi Mochtar Mohammad memerintahkan....

Baca Selengkapnya....

Akurat Dan Tepat Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Quisque sed felis. Aliquam sit amet felis. Mauris semper, velit semper laoreet dictum, quam diam dictum urna, nec...

Baca Selengkapnya...

Cash-Out Refinance For many, their homes are just not dwellings that protect them against rain, sun, and wind. But they are piggy banks, which can be used to raise some urgent money, even if...

Readmore

SAMPAIKAN KRITIK, MASUKAN ATAU SARAN ANDA MENGENAI BLOG KAMI DENGAN SMS KE 021-70522100 ATAU EMAIL KE harianbekasi@gmail.com....:::...Terima Kasih Bagi Anda yang telah memberikan masukan kepada kami, semoga kami dapat lebih baik lagi memberikan informasi dan lain sebagainya.

Wednesday, July 15, 2009

Tiga Pasar Tradisional di Bekasi Direvitalisasi

Harian Bekasi - Tiga pasar tradisional di Kota Bekasi, Jwa Barat, masuk dalam program revitalisasi menjadi pasar modern, karena sudah tidak layak pakai.

Kepala Dinas Perekonomian Rakyat Kota Bekasi Saur Tampubolon, mengatakan konstruksi tiga pasar tradisional itu sudah usang. "Sudah waktunya diganti," katanya kepada wartawan, Jumat (10/7).

Tiga pasar tradisional yang dimaksud adalah, Pasar Pondok Gede, kini masih dalam tahap pembangunan. Kemudian pasar Baru, dan pasar Proyek yang akan dijadikan Bekasi Junction.
Pasar Baru dan Bekasi Junction belum bisa direvitalisasi karena masih terjadi sengketa antara pedagang dan pemulung, mengenai harga jual kios baru. "Mudah-mudahan setelah lebaran (akhir September) proyek itu sudah jalan," katanya.

Ny Yarnis, salah seorang pedagang mengaku setuju pasar Proyek direvitalisasi menjadi Bekasi Junction. Sebab, bangunan pasar didirikan pada 1980, sehingga sudah rapuh.

"Tetapi kami minta format Bekasi Junction tetap seperti pasar tradisional," katanya. Mengenai harga kios, pedagang mengusulkan harga satu kios muka satu Rp 11 juta, dan kios muka dua Rp 12 juta. Pembayaran diangsur 10 tahun, dengan uang muka 10 persen dari harga kios.
Selain itu, pedagang yang memiliki sisa waktu hak guna pakai bangunan lama mendapat ganti rugi, jumlahnya ada 500 pedagang.

No comments:

Post a Comment