BEKASI (Pos Kota) - Petugas pemilu lapangan (PPL) Kelurahan Sepanjangjaya, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, menemukan 34 (Daftar Pemilih Ganda) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 26 di RW 6 kelurahan setempat.
Dahlan, petugas, juga menemukan satu nama calon pemilih, terdapat pada tiga TPS. kasus ini diserahkan ke Panwaslu Kota Bekasi.
Ketua Panwaslu Kota Bekasi Achmad Haikal, didampingi Yayah Nahdiyah SH, mengaku telah menerima temuan PPL di wilayah tersebut. Kemudian memberi catatan khusus kepada instansi terkait agar kasus ini diwaspadai.
Sebelumnya, Panwaslu Kota Bekasi juga menerima laporan mengenai 824 warga yang belum masuk DPT di dua wilayah kecamatan di Kota Bekasi, “Saya mempertanyakan kinerja KPU Kota Bekasi, kenapa kasus yang serupa terjadi lagi,” ucap Yayah Nahdiyah di kantor Panwaslu Kota Bekasi, Senin (6/7).
(syamsir)
No comments:
Post a Comment