Berita Utama

>Pasca Penggrebekan, Wali Kota Bekasi Perintahkan Pendataan Ulang Bekasi, Harian Bekasi - Pascapenggrebekan sarang teroris di Perumahan Puri Nusaphala Blok D-12 Jatiasih Bekasi, Wali Kota Bekasi Mochtar Mohammad memerintahkan....

Baca Selengkapnya....

Akurat Dan Tepat Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Quisque sed felis. Aliquam sit amet felis. Mauris semper, velit semper laoreet dictum, quam diam dictum urna, nec...

Baca Selengkapnya...

Cash-Out Refinance For many, their homes are just not dwellings that protect them against rain, sun, and wind. But they are piggy banks, which can be used to raise some urgent money, even if...

Readmore

SAMPAIKAN KRITIK, MASUKAN ATAU SARAN ANDA MENGENAI BLOG KAMI DENGAN SMS KE 021-70522100 ATAU EMAIL KE harianbekasi@gmail.com....:::...Terima Kasih Bagi Anda yang telah memberikan masukan kepada kami, semoga kami dapat lebih baik lagi memberikan informasi dan lain sebagainya.

Thursday, July 23, 2009

Sekda Kota Bekasi Diminta Copot Jabatan

Harian Bekasi - Belum lama ini demo besar-besaran digelar sejumlah himpunan masyarakat Kota Bekasi, antara lain Solidaritas Masyarakat Bekasi (Somasi), Himpunan Mahasiswa Bekasi (Himasi), GPO, Serikat Pemuda Bekasi (SPB), Solidaritas Masyarakat Untuk Transformasi Sosial (SUMUTs), SEMA BSI Bekasi dan BEM Mulya Pratama.

Meraka ramai-ramai mendemo Tjandra Utama Effendi selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi, dengan tuduhan Sekda memprioritaskan sanak famili dalam masalah Calon Penerimaan Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kendati masih tergolong baru tenaga kontrak di lingkungan Pemkot Bekasi.

Para pendemo itu menuntut agar Sekda Pomkot Bekasi dipecat dari jabatannya, sehubungan dengan ajimumpung yang dilakukan saat pelaksanaan penerimaan CPNS tahun anggaran (TA) 2006. Yang menurut mereka dalam pengumuman 15 Maret 2006 yang lulus banyak sanak famili Tjandra Utama Effendi dalam CPNS itu, padahal familinya itu masih tergolong tenaga kontrak baru, sehingga bertentangan dengan Peraturan Pemerintah No. 48 Tahun 2005 tentang menjadi CPNS, yang mengatur dalam pengangkatan tenaga Honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) berdasarkan usia dan masa kerja, sesuai dengan Pasal 3 ayat 2 peraturan tersebut.

Dikatakan, Bekasi merupakan tinta merah oknum pejabat yang sangat luar biasa KKN-nya dan melihat dari tindakannya pada inplementasi APBD Tahun Anggaran (TA) 2004. Tjandra dituding menjadi otak proyek Pemda Kota Bekasi senilai Rp 13,5 miliar dengan 8 paket proyek yang seharusnya terlebih dahulu dibentuk Panitia Pengadaan sesuai dengan Kepres No. 80 Tahun 2003 Pasal 10 ayat 1 dimana proyek di atas nilai Rp 50 juta harus ditenderkannya. Ternyata oleh Tjandra dibuat penunjukan langsung dan tidak ditenderkan. Hal inipun dibuat para pendemo untuk modal untuk memaksa Sekda itu supaya dipecat.

Termasuk permasalahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Bantar Gebang disoroti, karena dituding juga Tjandra di dalamnya sebagai otaknya dan ketika itu Tjandra masih menjabat Kepala Dinas PU Bina Marga Kota Bekasi, sehingga dengan gampang diaturnya untuk mengkoleksi permasalahan itu agar tidak dapat terungkap.

Terungkapnya semua permainan Tjandra Utama Effendi itu berdasarkan hasil investigasi berbagai himpunan masyarakat dan pemuda Kota Bekasi dan membeberkannya, tetapi yang menjadi tabir utama adalah pada saat penerimaan CPNS baru-baru ini.

Gelar demo itu mereka mendesak pihak Kepolisian RI untuk melakukan pemeriksaan atas tindakan Sekda dalam dugaan Nepotisme CPNS, kepada Kejagung RI atas dugaan praktek KKN dalam penunjukkan langsung 8 paket proyek dari sumber dana APBD Kota Bekasi TA 2004. Juga meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi tindak pro-judisial agar Sekda dapat ditindak tegas, beserta Walikota Bekasi diminta untuk membuat rekomondasi ke Pemerintah Propinsi dalam pencopotan jabatan Sekda.

Selain itu para pendemo ini juga mengajak semua Tenaga Kerja Kontrak (TKK) Pemda Kota Bekasi untuk melakukan mosi tak percaya kepada Tjandra Utama Effendi Sekda Kota Bekasi.

No comments:

Post a Comment